GenPI.co Riau - Seorang remaja berinisial RA (18) di Kabupaten Rokan Hilir melakukan pemerkosaan terhadap nenek berusia 71 tahun.
Aksi bejatnya dilakukan di rumah korban yang berlokasi di Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil pada Sabtu (19/11).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan RA secara senyap masuk ke dalam rumah korban.
Kemudian pelaku yang melihat sang nenek sedang tidur, langsung mencekik leher hingga korban pingsan.
“Setelah pingsan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” katanya, Selasa (22/11).
Selanjutnya, pelaku mencuri handphone ilik anak korban yang sedang tidur di ruang tamu bersama temannya.
Anak korban pada pagi harinya baru sadar kalau handphone miliknya telah hilang. Dia lalu melaporkan peritiwa itu ke pihak polisi.
Petugas kepolisian yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial RA.
Andrian mengatakan pelaku berhasil dibekuk di rumah orang tua. Setelah diinterogasi, RA mengakui perbuatannya itu.
“Pelaku mengaku telah mencuri dan melakukan pemerkosaan terhadap nenek yang dibuatnya pingsan,” ucapnya. (ant)