Bejat! Remaja di Rokan Hilir Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun

22 November 2022 18:00

GenPI.co Riau - Seorang remaja berinisial RA (18) di Kabupaten Rokan Hilir melakukan pemerkosaan terhadap nenek berusia 71 tahun.

Aksi bejatnya dilakukan di rumah korban yang berlokasi di Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil pada Sabtu (19/11).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan RA secara senyap masuk ke dalam rumah korban.

BACA JUGA:  Bejat, Seorang Pria di Rokan Hilir Lakukan Pelecehan ke Menantunya

Kemudian pelaku yang melihat sang nenek sedang tidur, langsung mencekik leher hingga korban pingsan.

“Setelah pingsan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” katanya, Selasa (22/11).

BACA JUGA:  Pengedar dan Pemakai Sabu di Rokan Hilir Ditangkap di Gubuk

Selanjutnya, pelaku mencuri handphone ilik anak korban yang sedang tidur di ruang tamu bersama temannya.

Anak korban pada pagi harinya baru sadar kalau handphone miliknya telah hilang. Dia lalu melaporkan peritiwa itu ke pihak polisi.

BACA JUGA:  Bisnis Sabu, Polisi Tangkap Seorang Oknum Satpol PP Rokan Hilir

Petugas kepolisian yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial RA.

Andrian mengatakan pelaku berhasil dibekuk di rumah orang tua. Setelah diinterogasi, RA mengakui perbuatannya itu.

“Pelaku mengaku telah mencuri dan melakukan pemerkosaan terhadap nenek yang dibuatnya pingsan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU