GenPI.co Riau - Polda Riau resmi memberlakukan tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di wilayah Pekanbaru mulai Senin (21/11) ini.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan dengan dimulainya tilang elektronik ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pengendara.
“Kami mulai mengoperasionalkan ETLE Mobile,” katanya dikutip dari Antara, Senin (21/11).
Dia juga berharap adanya tilang elektronik ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas.
ETLE Mobile merupakan metode baru dalam penerapan disiplin berlalu lintas. Petugas polisi memakai bukti foto kamera ETLE untuk penindakan.
Wilayah yang mendapat prioritas penerapan ETLE Mobile ini adalah area yang tidak ada kamera ETLE statis.
Anggota lantas yang telah terlatih akan mengambil foto memakai ETLE Mobile kepada para pelanggar di jalan raya.
Foto tersebut kemudian dijadikan bukti untuk persidangan di pengadilan.
Penerapan ETLE Mobile ini tak hanya untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara.
Namun juga meminimalkan adanya oknum yang melakukan pemerasaan saat penindakan pelanggaran. (ant)