GenPI.co Riau - Konflik antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Gubernur Riau Syamsuar masih terus berjalan.
Adil mengatakan Pemerintah Provinsi Riau sempat membuat framing informasi keliru mengenai bantuan keuangan (Bankeu) yang diterima Pemkab Meranti.
Framing informasi keliru tersebut menyebutkan kalau Bankeu yang diterima Pemkab Meranti sebesar Rp 22 miliar, bukan Rp 3,8 miliar.
Adil membantah informasi tersebut dan mengklaim total Bankeu yang diterima memang hanya Rp 3,8 miliar.
“Dari mana datangnya angka Rp 22 miliar yang mereka klaim?” katanya dikutip dari Antaranews, Jumat (18/11).
Adil meminta supaya Pemerintah Provinsi Riau tidak membuat framing yang keliru.
“Tak usah sering bohongi publik,” tuturnya.
Dalam Keputusan Gubri nomor Kpts. 1651./II/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor: Kpts. 2/1/2022, tertera jelas Rp 3,8 miliar.
Jumlah itu rinciannya dari gaji guru bantu sebesar Rp1.560.000.000 (Rp2.000.000 x 12 bulan x 65 orang).
Kemudian bantuan untuk kecamatan sebesar Rp900.000.000, (Rp100.000.000 x 9 kecamatan), serta rumah layak huni sebesar Rp1.400.000.000 (Rp170.000.000 x 20 rumah). (ant)