GenPI.co Riau - Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial JIP (26) yang melakukan aksi jambret di 12 tempat kejadian perkara.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (10/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Ditangkap usai melakukan penjambretan di Jalan Rawa Mangun, Kecamatan Bukit Raya,” katanya Selasa (15/11).
Andrie Setiawan mengungkapkan JIP saat itu melakukan penjambretn perhiasan korban yang bernama Mutiara Sabila saat melintas di Jalan Rawa Mangun.
Pelaku yang datang dari arah belakang tiba-tiba menarik gelang emas di pergelangan tangan kiri korban.
Korban saat itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian karena mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
“Setelah mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan,” kata dia.
Andrie mengatakan petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku. Dari interogasi diketahui yang bersangkutan telah melakukan aksi jambret di 12 lokasi.
Andrie menyebut saat penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri.
“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ucapnya. (ant)