GenPI.co Riau - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak menemukan dugaan pencurian air di 42 titik wilayah Pekanbaru.
Direktur Perumdam Tirta Siak Agung Anugrah mengatakan 42 titik tersebut tersebar di enam kecamatan yang ada di Pekanbaru.
Adapun enam titik itu di antaranya Bukit raya, Payung Sekaki, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sukajadi, Senapelan, dan Kecamatan Rumbai.
BACA JUGA: Dugaan Pemalsuan Nota, Polresta Pekanbaru Periksa 3 Saksi
Agung menyebut dugaan pencurian air itu merupakan pelanggan resmi yang melepas water meter, sehingga air di instalasi Perumda langsung masuk ke instalasi rumah tanpa melalui water meter.
“Ini pencurian air dan merugikan negara,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/11).
BACA JUGA: Harga Tiket Pesawat Rute Pekanbaru ke Jakarta Selasa, Murah!
Agung meminta supaya para pencuri air tersebut segera tobat dan melapor ke kantornya.
Dia memberikan waktu selama 14 hari ke depan untuk melaporkan. Jika tidak maka akan diproses secara hukum.
BACA JUGA: Dorong Kemandirian, Napi di Pekanbaru Diajari Membuat Roti
“Kami akan proses hukum karena merugikan negara,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News