Dugaan Pemalsuan Nota, Polresta Pekanbaru Periksa 3 Saksi

14 November 2022 18:00

GenPI.co Riau - Polres Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan pemalsuan nota belanja oknum Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.

Adapun tiga orang yang dimintai keterangan itu di antaranya bendahara pengeluaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Kemudian satu lagi yakni inisial BRS yang merupakan kuasa pengguna anggaran.

BACA JUGA:  Remaja di Pekanbaru Terpeleset dari Jembatan, Ditemukan Tewas

Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru Suhermanto mengatakan pihaknya telah mengambil SP2HP terbaru.

“Ada tiga orang saksi yang telah diperiksa,” katanya, Senin (14/11).

BACA JUGA:  PAD dari Pajak Hotel di Pekanbaru Capai Rp 33,2 Miliar

Suhermanto mengungkapkan penyidik dari Polresta Pekanbaru juga meneliti sejumlah dokumen terkait dugaan kasus ini.

Suhermanto mengatakan penyidik akan melakukan koordinasi dengan BPKAD dan BPK Kota Pekanbaru untuk mendalami kasus ini.

BACA JUGA:  Dorong Kemandirian, Napi di Pekanbaru Diajari Membuat Roti

Dia menegaskan FPPMM sebagai pelapor kasus ini akan terus mengawal dan mengambil tindakan jika pengusutannya lambat.

Menurut Suhermanto, penyidik dari Polresta Pekanbaru dalam mengusut kasus ini belum maksimal.

Sebab kasus ini sudah dilaporkannya dua bulan lalu dan baru memeriksa sebanyak tiga saksi.

“Kami berharap bulan ini sudah gelar perkara dan penetapan tersangka,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU