GenPI.co Riau - Polres Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan pemalsuan nota belanja oknum Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru.
Adapun tiga orang yang dimintai keterangan itu di antaranya bendahara pengeluaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Kemudian satu lagi yakni inisial BRS yang merupakan kuasa pengguna anggaran.
Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru Suhermanto mengatakan pihaknya telah mengambil SP2HP terbaru.
“Ada tiga orang saksi yang telah diperiksa,” katanya, Senin (14/11).
Suhermanto mengungkapkan penyidik dari Polresta Pekanbaru juga meneliti sejumlah dokumen terkait dugaan kasus ini.
Suhermanto mengatakan penyidik akan melakukan koordinasi dengan BPKAD dan BPK Kota Pekanbaru untuk mendalami kasus ini.
Dia menegaskan FPPMM sebagai pelapor kasus ini akan terus mengawal dan mengambil tindakan jika pengusutannya lambat.
Menurut Suhermanto, penyidik dari Polresta Pekanbaru dalam mengusut kasus ini belum maksimal.
Sebab kasus ini sudah dilaporkannya dua bulan lalu dan baru memeriksa sebanyak tiga saksi.
“Kami berharap bulan ini sudah gelar perkara dan penetapan tersangka,” ucapnya. (ant)