GenPI.co Riau - Universitas Islam Riau (UIR) dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di asrama mahasiswa.
Kuasa hukum korban, Tegar Putuhena mengatakan pihaknya telah meminta respons cepat UIR dalam penanganan kasus ini. Namun tidak tampak ada upaya serius dari kampus.
“Pendampingan ke korban pun tak dilakukan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (13/11).
Tegar mengungkapkan sempat ada kesepakatan pertemuan antara pihak kampus dengan korban yang rencananya pada Selasa (15/11) di Jakarta.
Namun karena pertimbangan psikologis, korban tak bisa dihadirkan dan diwakili orang tua serta kuasa hukum.
“Tapi rencana pertemuan itu dibatalkan sepihak, karena korban tidak akan hadir,” tuturnya.
Menurut Tegar, seharusnya dari kampus memberikan respons cepat minimal dengan melakukan pendampingan terhadap korban.
“Langkah minimal seperti itu saja tidak dilakukan. Keberpihakan ke korban harusnya punya bentuk nyata, bukan hanya kata-kata,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sempat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di asrama UIR saat program PMM.
Adapun dua oknum mahasiswanya yakni berinisial R dan satu lagi belum diketahui namanya. (ant)