Polres Siak Tangkap Pria Pembunuh Istri Sirinya

13 November 2022 00:00

GenPI.co Riau - Polres Siak menangkap pria berinisial ST (47) yang merupakan pelaku pembunuhan istrinya sendiri yakni Santi Kholifah (41).

Mayat korban sebelumnya ditemukan mengapung di Sungai Siak, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan pelaku ditangkap di Deli Sedang, Sumatera Utara pada 7 November lalu.

BACA JUGA:  Bermain di Sungai Siak, Bocah SD di Pekanbaru Hilang Terseret Arus

“Benar kami lakukan penangkapan pelakunya,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (13/11).

Pengungkapkan kasus ini setelah adanya hasil visum dari RS Bhayangkara Riau. Korban diketahui meninggal dunia dengan tak wajar.

BACA JUGA:  Terseret Arus Sungai Siak, Bocah SD di Pekanbaru Ditemukan Tewas

Kasatreskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira mengatakan petugas langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dari bukti yang ada, pelaku mengarah ke suami korban.

“Pelaku terus berpindah tempat, hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya di Deli Serdang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Siak Usulkan Tengku Buwang Asmara Sebagai Pahlawan Nasional

Tony mengungkapkan penyebab pembunuhan tersebut karena pelaku sakit hati terhadap korban yang merupakan istri sirinya, karena punya hubungan asmara dengan pria lain.

Pelaku merasa hanya dimanfaatkan untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya.

“Pelaku disangkakan Pasal 340 subsider 338. Ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU