GenPI.co Riau - KPU Kepulauan Meranti menemukan sejumlah nama warga yang berprofesi sebagai anggota Polri atau PNS yang dicatut menjadi anggota partai politik.
Anggota KPU Kepulauan Meranti Hanafi mengatakan temuan tersebut saat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang berakhir pada 4 November 2022.
Hanafi mengungkapkan petugas mendatangi nama-nama anggota parpol tersebut saat verifikasi faktual.
“Ini aneh. Kami temukan sejumlah orang mengaku tidak pernah jadi anggota parpol terkait,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (12/11).
Selain itu juga ada yang tak bisa ditemui karena sedang berada di luar daerah. Meski demikian, petugas tetap mencari kontak dan menghubungi melalui video call.
“Ada yang mengakui dari PNS dan polisi,” tuturnya.
Hanafi tak membeberkan mengenai parpol yang melakukan kecurangan. Sebab keputusan dari verfak ini merupakan kewenangan KPU RI.
“Kami hanya submit data saja ke sistem KPU RI. Keputusan hasilnya tetap KPU RI,” ujarnya.
Hanafi mengatakan untuk parpol yang belum memenuhi syarat nantinya juga tetap diberi waktu untuk melakukan perbaikan.
“Untuk warga yang namanya dicatut anggota parpol, bisa melapor ke KPU Meranti,” ucapnya. (ant)