Warga di Kampar Resah, Ada Buronan Kasus Narkoba Berkeliaran

08 November 2022 16:00

GenPI.co Riau - Seorang buronan kasus pengedaran narkoba berinisial DN dikabarkan keberadaannya di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Warga bernama Busran didampingi Kusman Rika dan Zulkafli mengungkapkan pihaknya meminta petugas polisi segera menangkan yang bersangkutan.

“Karena keberadaannya sudah sangat meresahkan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/11).

BACA JUGA:  Tertinggi ke-4, Kasus Stunting di Kampar Mencapai 1.300 Anak

Adanya buronan tersebut awalnya diketahui dari informasi Kapolsek Kampar Kiri. Kabar tersebut mengenai ada satu orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkoba.

Informasi itu diungkapkan Kapolsek Kampar Kiri saat acara sosialisasi peningkatan BUMDes dan sosialisasi penanggulangan narkoba pada Desember 2021 silam.

BACA JUGA:  Top! Bisnis Ikan Patin dari Kampar Dipromosikan ke Arab Saudi

“Saat itu, Pak Kapolsek menyampaikan kepada peserta mengenai buron itu,” ujarnya.

Setelah mengetahuinya, dia baru sadar kalau DN merupakan buronan polisi.

BACA JUGA:  Curi Kambing saat Dini Hari, 2 Pria Asal Kampar Ditangkap Polisi

Dia juga sempat melihat DN di wilayah kampungnya di rumah istri yang bersangkutan di Desa Kuntu.

Busran mengaku keberadaan desanya menjadi tak aman dan nyaman. Sebab DN diketahui sudah mulai mengganggu kehidupan masyarakat.

Sebelumnya, Tim Polres Kampar menangkap dua pengedar sabu di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri pada Agustus 2022.

Dua pelaku pengedar narkoba tersembut merupakan komplotan dari DN. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU