GenPI.co Riau - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mempermudah pelaku usaha dalam mengurus layanan sertifikasi halal.
Sekretaris Diskop UKM Inhil Fery Irawan mengatakan seritifkasi halal ini cukup penting sebagai jaminan produk yang dihasilkan pelaku usaha.
Fery menyebut upaya mempermudah pengurusan sertifikasi yang diberikan pemerintah yakni meliputi anggaran.
“Anggaran atau pembiayaan sertifikasi halal dari jalur pernyataan mandiri pelaku UKM,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/11).
Fery mengungkapkan pemkab telah menganggarkan bantuan biaya layanan dengan kuota sebanyak 1.500 sertifikat halal pada 2022 ini.
Adapun untuk syarat dan mekanismenya cukup mudah yakni mempunyai NIB dan hasil penjualan tahunan atau omzet.
Kemudian juga sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan dan minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari.
Selain itu juga punya outlet atau fasilitas produksi minimal satu lokasi.
Fery mengimbau supaya para pelaku UKM memanfaatkan layanan gratis ini dengan mendatangi kantor Diskop UKM Inhil.
“Kami juga akan membantu jika belum memiliki NIB,” ucapnya. (ant)