GenPI.co Riau - Sebanyak dua orang pekerja tewas dan satu masih dirawat intensif dalam kecelakaan kerja di PT Envitec Multi Indonesia yang berlokasi di Kota Dumai.
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau pun telah mengambil langkah merespons peristiwa yang terjadi pada Sabtu (29/10) itu.
Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Riau Heru Haryo Prayitno mengatakan pihaknya mengentikan sementara operasional perusahaan tersebut.
Dari hasil pemantauan tim pengawas, perusahaan yang bergerak pada bidang perlimbahan itu ditemukan belum memiliki keselamatan dan kesehatan kerja secara umum.
Tim juga menemukan, salah satu pekerja yang tewas ternyata tak terdaftar dalam peserta BPJS tenaga kerja.
“Dua pekerja meninggal dunia dan satu dirawat. Kecekaan kerja terjadi saat pembersihan mesin ekstraksi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (3/11).
Heru mengungkapkan penghentian sementara perusahaan tersebut sampai perusahaan memenuhi syarat K3.
“Disnaker telah memustuskan perusahaan untuk tidak beroperasi hingga syarat K3 terpenuhi,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pihaknya saat ini juga sedang melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja tersebut.
“Kami baru melakukan penyelidika dan memeriksan sejumlah saksi,” ucapnya. (ant)