Selamatkan Satwa Liar, Tim Gelar Operasi Sapu Jerat di Siak

29 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Riau - Tim gabungan melakukan operasi sapu jerat atau racun dan sosialisasi konservasi satwa liar gajah dan harimau di Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Tim gabungan tersebut terdiri dari BBKSDA Riau, PT Arara Abadi, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan, Himpunan Pegiat Alam dan lainnya.

Plt Kepala Bidang KSDA Wil II Hartono mengatakan pihaknya mengapresiasi atas keiatan operasi jerat ini.

BACA JUGA:  Skuad PS Siak, Tim Asuhan Iwan Setiawan Tak Libur Latihan

Menurutnya, kegiatan ini menunjukan para pihak konsen terhadap penyelamatan satwa luar yang dilindungi.

Dia berharap kegiatan yang dilakukan pada Selasa (25/10) itu bisa dilakukan secara kontinu dan melibatkan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  Liga 3, Tim Pelatih PS Siak Jaga Sentuhan Bola Pemain

“Tujuannya untuk memberikan edukasi, pemahaman kepada masyarakat,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (29/10).

Hartono menyebut pelaku yang memasang jerat bisa dikenai sanksi Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Siak Terlibat Penyelundupan 52,90 kg Sabu

Adapun hukumannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta,” ujarnya.

Ketua Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa (PJHS) Syamsuardi menambahkan dalam kegiatan ini ada temuan sebuah jerat sling dan jerat-jerat kecil.

Jerat sling itu bisa untuk menangkap satwa besar seperti kijang, babi, bahkan harimau dan gajah.

“Temuan kami juga ada berupa racun herbisida. Semua kami sita,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU