Tak Lagi Tilang Manual, Polresta Pekanbaru Berlakukan ETLE

25 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Riau - Satlantas Polresta Pekanbaru, Riau memastikan sudah tidak ada lagi tilang manual ke depannya.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Instruksi yang dikeluarkan melalui surat telegram yang berlaku per 18 Oktober 2022 itu berisi penindakan pelanggar lalu lintas tak lagi memakai tilang manual.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi, Mantan Rektor UIN Riau Ditahan Kejari Pekanbaru

“Untuk di Pekanbaru sudah berlalui, sesuai petunjuk dan arahan pimpinan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/10).

Angga mengungkapkan penindakan untuk pelanggar lalu lintas nantinya hanya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

BACA JUGA:  Kondisi Penyebaran Covid-19 di Pekanbaru Mulai Melandai

“Ada dua jenis ETLE, yaitu statis dan mobile,” ujarnya.

Angga mengatakan ETLE statis yakni kamera pemantau di titik tertentu. Sedangkan untuk mobile, kamera yang dibawa petugas seperti ponsel atau kendaraan patroli.

BACA JUGA:  Lansia Tiba-tiba Pingsan saat CFD, Polantas Pekanbaru Gercep

Menurutnya, petugas lapangan nantinya hanya berperan untuk langkah edukasi.

“Ketika ada pelanggaran, tegur, perbaiki, arahkan, dan lepaskan,” tuturnya.

Dia tetap mengimbau kepada masyarakat supaya taat dalam berkendara.

“Patuhi aturan tertib dan keselamatan antar pengguna kendaraan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU