Bos Pengedar Narkoba di Indragiri Hulu Dibekuk Polisi

21 Oktober 2022 12:00

GenPI.co Riau - Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu menangkap seorang terduga bos pengedar narkoba berinisial IT alias Brem (38).

Pelaku yang merupakan Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu tersebut diketahui sudah lama menjadi target operasi.

Hal tersebut dikatakan oleh Plh Kapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko melalui PS Kasubsi penmas Aipda Misran di Rengat.

BACA JUGA:  Buang Limbah Berbahaya, Pemkab Inhu Akan Sanksi PT SMJL

“Tersangka sudah lama jadi target Polres Inhu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/10).

Brem berhasil ditangkap melalui pengembangan pengungkapkan kasus peredaran narkoba di Kecamatan lirik dan Pasir Penyu.

BACA JUGA:  Rumah Warga Kebakaran, Kabel Listrik PLN Disoroti Bupati Inhu

Dari kasus tersebut petugas melakukan penangkapan terhadap tiga wanita yang menjadi pengedar sabu.

Adapun tiga wanita itu di antaranya CL alias Ucy (22), warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik. DN alias Diana (35), warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

BACA JUGA:  Nyamar, Polisi Inhu Tangkap Penjual Tulang Harimau Sumatera

Kemudian inisial IP alias Putri (29) warga Simpang Empat Belilas Kecamatan Seberida. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Mereka dibekuk pada waktu dan tempat yang bereda,” ucapnya.

Dalam penangkapan Brem, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa 36 butir pil ekstasi, 40 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 11,63 gram. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU