GenPI.co Riau - Modus dua pelaku yang menjarah sepeda motor di masjid yang ada di Kota Pekanbaru yakni inisial D (24) dan RA (21) dengan pura-pura ikut salat.
Kapolsek Bukit Raya Kota Pekanbaru AKP Syafnil mengatakan modus dua pelaku ini berpura-pura hendak ikut salat untuk melancarkan aksinya.
Kemudian saat jemaah lainnya memulai salat, baru dua pelaku melancarkan aksinya mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman masjid.
Syafnil mengungkapkan dua pelaku ini juga merupakan residivis serupa di dua lokasi yang berbeda.
Aksi mereka mencuri sepeda motor jemaah masjid tersebut terekam kamera pengawas yang menjadi bekal polisi untuk menangkap keduanya.
Syafnil menyampaikan untuk D ditangkap di di Kecamatan Siak Hulu. Sedangkan RA di Kecamatan Tapung.
“Sedangkan untuk barang curiannya belum sempat dijual,” tuturnya.
Syafnil mengatakan dari interogasi, pelaku juga mengakui kalau sudah melakukan tindakan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda di luar Kota Pekanbaru.
Mereka telah menjual beberapa sepeda motor hasil curian dengan harga mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta.
“Mereka jual bukan untuk kebutuhan hidup. Tapi untuk gaya hidup,” ucapnya. (ant)