Polisi Dalami Nota Belanja Diduga Dipalsu Sekwan DPRD Pekanbaru

06 Oktober 2022 03:00

GenPI.co Riau - Polresta Pekanbaru menyarakan kasus dugaan pemalsuan nota belanja di Sekretaris DPRD Pekanbaru tengah dilakukan penyelidikan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan laporan yang diterimanya dari Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru itu sedang diselidiki.

“Kami sedang menanganinya. Saat ini masih proses penyelidikan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/10).

BACA JUGA:  ASN Tewas di Basement DPRD Riau, Sempat Selfie Sebelum Bunuh Diri

Andrie belum mengungkapkan sampai sejauh mana proses penyelidikan yang sedang dilakukan ini.

Dia memastikan akan memaparkannya ketika sudah dinyatakan lengkap atai P-21.

BACA JUGA:  Kwitansi Belanja Baliho Sekretaris DPRD Pekanbaru Diduga Dipalsu

“Kalau perkara sudah P-21, nanti kami paparkan ya,” tuturnya.

FPPMM sebelumnya melaporkan oknum Plt Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru ke polisi atas dugaan penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan nota belanja sebesar Rp 1,1 miliar.

BACA JUGA:  Website DPRD Riau Diretas, Bjorka dan Ferdy Sambo Disebut

Ketua FPPMM Pekanbaru Suhermanto mengatakan dugaan pemalsuan nota belanja itu berupa baliho atau iklan, sewa tiang dan reklame, film atau pemotretan di Sekwan.

Dalam pemalsuan nota belanja itu, Sekwan Kota Pekanbaru melakukan kerja sama dengan oknum yang biasa mangkal di DPRD Kota Pekanbaru.

“Harus terus dipantau perkembangannya. Karena ini diduga merugikan negara sebesar Rp 1,1 miliar,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU