Gelar Operasi Zebra, Polda Riau Beber 7 Sasaran Utama

03 Oktober 2022 06:00

GenPI.co Riau - Polda Riau beserta seluruh jajaran Polres akan menggekar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 selama 14 hari ke depan.

Kabagbinops Ditlantas Polda Riau Kompol Ruri Prastowo mengatakan operasi ini mulai digelar pada 3 Oktober sampai 16 Oktober mendatang.

Dia menyebut ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Zebra Lancang Kuning ini.

BACA JUGA:  Polda Riau Tetapkan Brigadir IR Jadi Tersangka Penganiayaan

Adapun tujuh sasaran itu yang pertama yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur.

Kemudian berboncengan melebihi satu orang dan tidak memakai helm SNI bagi pengendara roda empat serta safety belt bagi pengendara roda empat.

BACA JUGA:  Polda Riau Gerebek Penyulingan Elpiji Subsidi Ilegal

Sasaran selanjutnya yakni berkendara melebihi batas kecepatan, berkendarara dalam pengaruh alkohol.

“Kemudian juga melawan arus saat berkendara,” katanya, dikutip dari Tribratanews Riau, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Polda Riau Musnahkan 243 Kilogram Sabu dan 405 Ribu Pil Ekstasi

Selain tujuh sasaran utama itu, bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas lainnya juga akan dilakukan penindakan.

Dia mengimbau supaya masyarakat mematuhi aturan lalu lintas untuk meminimalkan risiko berkendara.

“Seluruh pelanggaran kasat mata ditilang,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU