Pengusutan Dugaan Pemalsuan Kwitansi Sekwan Pekanbaru Dipertanyakan

02 Oktober 2022 05:00

GenPI.co Riau - Pengusutan kasus dugaan pemalsuan nota belanja atau kwitansi oleh oknum Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru anggaran 2021 dipertanyakan kelanjutannya.

Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru Suhermanto mengatakan pihaknya terus mengawal kasus yang dilaporkannya ke polisi tersebut.

Dia mengungkapkan laporan dugaan pemalsuan nota belanja itu sudah berjalan dua minggu.

BACA JUGA:  ASN Tewas di Basement DPRD Riau, Sempat Selfie Sebelum Bunuh Diri

“Kami ingin tahu perkembangannya, yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/10).

Dia mengungkapkan sudah menyerahkan beberapa barang bukti awal ke pihak Polresta Pekanbaru dan telah diterima penyidik.

BACA JUGA:  Kwitansi Belanja Baliho Sekretaris DPRD Pekanbaru Diduga Dipalsu

Suhermanto meminta supaya penyidik Polresta Pekanbaru untuk menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Perkara ini merupakan hal yang mudah. Makanya kami minta menindaklanjutinya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Website DPRD Riau Diretas, Bjorka dan Ferdy Sambo Disebut

Suhermanto mengatakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ditemukan ada dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pemaksuan nota dan kwitansi.

Akibat pemalsuan nota dan kqwitansi di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 miliar.

“Kami akan terus memantau perkembangannya. Kalau penyidik tak juga menyimpulkan, akan kami pertanyakan,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU