GenPI.co Riau - Pengusutan kasus dugaan pemalsuan nota belanja atau kwitansi oleh oknum Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru anggaran 2021 dipertanyakan kelanjutannya.
Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru Suhermanto mengatakan pihaknya terus mengawal kasus yang dilaporkannya ke polisi tersebut.
Dia mengungkapkan laporan dugaan pemalsuan nota belanja itu sudah berjalan dua minggu.
“Kami ingin tahu perkembangannya, yang hingga saat ini belum ada tindak lanjut,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/10).
Dia mengungkapkan sudah menyerahkan beberapa barang bukti awal ke pihak Polresta Pekanbaru dan telah diterima penyidik.
Suhermanto meminta supaya penyidik Polresta Pekanbaru untuk menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Perkara ini merupakan hal yang mudah. Makanya kami minta menindaklanjutinya,” tuturnya.
Suhermanto mengatakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ditemukan ada dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pemaksuan nota dan kwitansi.
Akibat pemalsuan nota dan kqwitansi di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 miliar.
“Kami akan terus memantau perkembangannya. Kalau penyidik tak juga menyimpulkan, akan kami pertanyakan,” ucapnya. (ant)