Cari Korban Acak, 4 Anggota Geng Motor di Pekanbaru Jadi Tersangka

22 September 2022 00:00

GenPI.co Riau - Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan 4 tersangka dugaan penganiayan setelah sebelumnya menangkap 15 orang diduga geng motor yang beraksi di Jalan Arifin Achmad beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan empat tersangka itu di antaranya RP (18), MST (19), MR (19) dan SR.

Dari hari penyidikan, mereka diduga kuat memukuli korban atas nama Novri dan Noermal yang saat itu sedang melintas di Jalan Arifin Achmad.

BACA JUGA:  Dinkes Pekanbaru: 500 Warga Terjangkit DBD hingga September

“Empat orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berdasar dua laporan yang kami terima,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (22/9).

Adapun kronologis peristiwa berawal saat Noermal melintas bersama temannya pada malam hari.

BACA JUGA:  Harga Tiket Pesawat dan Jadwal Rute Pekanbaru ke Jakarta, Nih!

Pelaku kemudian tiba-tiba datang dari arah belakang, lalu memukul korban memakai tongkat baseball.

Korban lalu berusaha untuk melarikan diri. Namun para tersangka ini masih mengejarnya.

BACA JUGA:  Kwitansi Belanja Baliho Sekretaris DPRD Pekanbaru Diduga Dipalsu

Sedangkan untuk korban atas nama Novri sedang duduk bertama temannya di tepi Jalan Paus juga tiba-tiba didatangi sekelompok pria bermotor dan langsung melakukan pemukulan.

Andrie mengatakan para pelaku ini mencari korbannya dengan cara acak.

“Ada yang memukul dan ada yang joki. Pelaku ini mencari korban secara acak,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU