GenPI.co Riau - Sebanyak tiga pemuda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajari mengatakan tiga pemuda tersebut berinisial ESS (34), YF (24) dan EK (24).
Mereka ditangkap di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru sekitar pukul 01.30 WIB pada Sabtu (17/9).
“Tim Gabungan Patroli Multi Sasaran (PMS) yang melakukan penangkapan. Ketiganya membawa narkoba jenis ganja kering,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Senin (19/9).
Ryan mengungkapkan tersangka ESS saat digeledah diketahui membawa daun ganja dan satu kotak kecil paper sebagai pembungkus.
Kemudian untuk YF diketahui membawa lima bungkus paket kecil daun ganja, dan satu kotak vivan berisi daun ganja.
Sedangkan tersangka EK membawa dua bungkus paket kecil berisi daun ganja.
Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain, termasuk dua unit sepeda motor milik para tersangka.
Para tersangka ini kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan serta mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Para tersangka sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum,” ucapnya. (*)