Kedapatan Bawa Daun Ganja, 3 Pemuda di Pekanbaru Dibekuk

19 September 2022 16:00

GenPI.co Riau - Sebanyak tiga pemuda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja kering.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajari mengatakan tiga pemuda tersebut berinisial ESS (34), YF (24) dan EK (24).

Mereka ditangkap di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru sekitar pukul 01.30 WIB pada Sabtu (17/9).

BACA JUGA:  Warga Tenayan Raya Kena Modus Ganjal ATM, Uang Ludes

“Tim Gabungan Patroli Multi Sasaran (PMS) yang melakukan penangkapan. Ketiganya membawa narkoba jenis ganja kering,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Senin (19/9).

Ryan mengungkapkan tersangka ESS saat digeledah diketahui membawa daun ganja dan satu kotak kecil paper sebagai pembungkus.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 2 Spesialis Ganjal ATM di Rohil

Kemudian untuk YF diketahui membawa lima bungkus paket kecil daun ganja, dan satu kotak vivan berisi daun ganja.

Sedangkan tersangka EK membawa dua bungkus paket kecil berisi daun ganja.

BACA JUGA:  Polda Riau Amankan 200 Pil Ekstasi dan 1 Kg Ganja

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain, termasuk dua unit sepeda motor milik para tersangka.

Para tersangka ini kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan serta mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Para tersangka sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU