Mantan Kades di Rohul Digerebek, Ternyata Bandar Narkoba

05 September 2022 16:00

GenPI.co Riau - Petugas Satresnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap mantan kepala desa di Kecamatan Tambusai Utara karena diduga menjadi bandar narkoba.

Penangkapan mantan kepala desa berinisial S tersebut dilakukan di sebuah penginapan di Kecamatan Tambusai Utara pada Sabtu (3/9) lalu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan mantan kepala desa itu digerebek saat bersama rekannya berinisial MA.

BACA JUGA:  Jadi Terluas, Karhutla di Rohul Capai 302 Hektare

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi narkoba,” katanya dikutip dari Tribratanews Riau, Senin (5/9).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 14 butir narkotika jenis pil ekstasi merek LV dengan berat 5,79 gram.

BACA JUGA:  Polres Rohul Bekuk Penyelundup BBM Subsidi Jenis Solar

“Kemudian juga satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,6 gram, yang disita dari mantan kades,” ujarnya.

Sedangkan untuk rekannya berinisial MA ditemukan menyimpan dua butir pil ekstasi.

BACA JUGA:  Polsek Rambah Hilir di Rohul Bekuk 2 Pria Kasus Narkoba

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis fortuner dan handphone milik dua tersangka itu.

Soegito mengatakan dua orang tersangka ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Rohul.

“Keduanya ditahan untuk langkah penyelidikan,” ucapnya. (*)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU