5 Penjudi Online dan Penjual Chip Dibekuk di Tebing Tinggi

22 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Riau - Seorang penjual chip dan lima penjudi slot online dalam aplikasi bernama Higgs Domino dibekuk petugas Polres Kepulauan Meranti, Riau.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Arpandy mengatakan penangkapan dilakukan di salah satu kedai kopi di Jalan Teuku Umar, Tebing Tinggi pada Sabtu (13/8).

Arpandy mengungkapkan para pelaku ini saat ditangkap sedang bermain Higgs Domino memakai chip.

BACA JUGA:  Asyik Judi Sabung Ayam di Kebun Sawit, 8 Orang Ditangkap

“Pelaku diringkus saat asyik bermain Higgs Domino,” katanya dikutip dari Antara, Senin (22/8).

Arpandy menyebut penggerebekkan ini berawal dari laporan salah seorang polisi yang mendapatkan informasi mengenai maraknya perjudian dan transaksi jual beli chip.

BACA JUGA:  Polres Indragiri Hulu Bekuk Bandar Judi Togel di Seberida

Setelah mendapat informasi, petugas langsung menuju ke lokasi untuk memastikan.

Arpandy mengatakan petugas berhasil menangkap sebanyak enam orang pelaku. Mereka di antaranya Lam (35) yang merupakan agenda dan penjual chip.

BACA JUGA:  Kasus Perjudian, Polda Riau: Ini Penyakit Masyarakat!

Kemudian ada lima orang penjudi berinisial Mas (24), Ar (28), Fai (25) Sut (39) Sah (28).

Arpandy mengatakan petugas juga melakukan penyitaan barang bukti untuk judi, di antaranya handphone, rekap penjualan chip, dan uang sebesar Rp 810 ribu.

“Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun,” ucapnya. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU