Surya Darmadi di Rumah Sakit, Pemeriksaan oleh KPK Ditunda

19 Agustus 2022 16:00

GenPI.co Riau - Proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Surya Darmadi yang seharusnya dilakukan pada Jumat (19/8) ditunda karena masalah kesehatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Surya Darmadi saat ini masih dirawat intensif di ruangan ICU RSU Adhyaksa.

“Ditunda hingga SD pulih dan siap diperiksa,” katanya, Jumat (19/8).

BACA JUGA:  Alasan Kondisi Kesehatan, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda

Ketut mengungkapkan Surya Darmadi telah dibantarkan di RSU Adhyaksa Jakarta Timur mulai Kamis (18/8) malam.

Surya Darmadi sebelumnya telah diperiksa sekitar tiga jam dalam kasus penguasaan lahan sawit di Provinsi Riau.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Lahan Sawit di Riau, Surya Darmadi Diperiksa

Tersangka kemudian mengeluhkan sakit saat masih diperiksa Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Ketut menyampaikan Surya Darmadi kemudian diperiksa oleh dokter dari Klik Pratama Pusat Kesehatan Kejagung.

BACA JUGA:  Diperiksa, Tersangka Dugaan Korupsi Surya Darmadi Drop

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka harus diperisa lanjutan dan dibawa ke RSU Adhyaksa,” tuturnya.

Surya Darmadi merupakan pendiri PT Duta Palma Group. Dia ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 bernama Raja Thamsir Rachman juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU