GenPI.co Riau - Sebanyak lima sapi dari Kabupaten Siak ditolak masuk ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja Selat Panjang Abdul Aziz Nasution mengatakan sapi tersebut akan dibawa masuk melalui Pelabuhan Perumbi.
Petugasnya yang bekerja sama dengan Polres Kepulauan Meranti melakukan penolakan masuknya sapi dari Siak itu.
Penolakan hewan ternak ini terpaksa akan terus dilakukan sampai wabah PMK berakhir.
“Penyebaran PMK sangat luar biasa. Kami lakukan antisipasi untuk kepentingan konsumsi maupun ternak,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (18/8).
Sebanyak lima sapi itu diangkut memakai kapal kayu di Pelabuhan Perumbi. Petugas yang melakukan pemeriksaan mengetahui hewan itu dari Kabupaten Siak.
Abdul Aziz mengatakan Kabupaten Siak saat ini masih berstatus zona merah PMK. Sapi itu juga tidak dilengkapi dokumen karantina serta pendukung lainnya.
“Sapi itu dibawa kembali ke daerah asal, dengan dikawal petugas,” tuturnya.
Abdul Aziz menambahkan hewan ternak masih bisa dibawa ke Kepulauan Meranti dengan berbagai syarat. Salah satunya telah dikarantina 14 hari jika dari daerah zoba kuning.
“Selain itu juga ada hasil tes PCR PMK negatif,” ucapnya. (ant)