Pemkab Siak Klaim 2.259 Ekor Hewan Ternak Divaksin PMK

Pemkab Siak Klaim 2.259 Ekor Hewan Ternak Divaksin PMK - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Pemerintah Kabupaten Siak mengklaim telah melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku atau PMK terhadap 2.259 ekor hewan ternak. (Foto: ANTARA Jatim/Umarul Faruq/zk)

GenPI.co Riau - Pemerintah Kabupaten Siak mengklaim telah melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku atau PMK terhadap 2.259 ekor hewan ternak.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Siak Susilawati mengatakan vaksinasi ini untuk meminimalkan risiko terkena PMK.

“Vaksinasi ini untuk membentuk kekebalan tubuh pada hewan yang sehat,” katanya dikutip dari Antara, Senin (15/8).

BACA JUGA:  Ternak Mati Kena PMK, Riau Beri Rp10 Juta per Ekor

Susilawi mengungkapkan ada berbagai upaya dalam menangani PMK ini. Selain vaksinasi juga melakukan isolasi wilayah yang sudah ditemukan ada kasus.

Adapun wilayah yang sudah ditemukan kasus PMK ini tersebar di 21 kampung atau desa yang berada di 10 kecamatan.

BACA JUGA:  4.160 Ekor Sapi di Riau Diberi Vaksin PMK

Susilawati menyebut 10 kecamatan itu di antaranya Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Dayun, Koto Gasib, Bungaraya, Siak dan Mempura.

Dia mengatakan ada sebanyak 284 ekor hewan ternak yang dinyatakan positif PMK.

BACA JUGA:  Tangani PMK di Riau, Satgas Ajak Asosiasi Dokter

Dari jumlah itu, sebanyak 121 ekor yang telah sembuh, tiga ekor mati, dan empat ekor harus potong paksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya