Alasan Kondisi Kesehatan, Pemeriksaan Surya Darmadi Ditunda

16 Agustus 2022 16:00

GenPI.co Riau - Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit di Provinsi Riau atas nama Surya Darmadi ditunda dan baru akan dilanjutkan Kamis (18/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Surya Darmadi rencananya diperiksa Selasa (16/8).

Namun kondisinya kurang memungkinkan karena yang bersangkutan baru saja melakukan perjalanan jauh dari Taiwan dan sampai di Indonesia pada Senin (15/8).

BACA JUGA:  Arif Budiman Jalani Sidang Kasus Korupsi di Pekanbaru

“Karena perjalanan jauh, yang bersangkutan kurang fit,” katanya, Selasa (16/8).

Surya Darmadi setelah tiba di Indonesia langsung menjalani pemeriksaan pertama selama tiga jam.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Duta Palma di Inhu, 4 Bos Diperiksa

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyampaikan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi ini rencana sebelumnya akan dilakukan di gedung Bundar.

Namun karena kondisinya tak memungkinkan, pemeriksaan terhadap tersangka Surya Darmadi yang merupakan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 78 triliun itu akhirnya ditunda.

BACA JUGA:  Tersangka Penguasaan Lahan Sawit, Surya Darmadi Ditahan

Sury Darmadi merupakan tersangka kasus dugaa korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Dia pendiri dari PT Duta Palma Group.

Surya Darmadi ditetapkan tersangka bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 atas nama Raja Thamsir Rachman.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya menyebut kerugian negara yang diakibatkan dari kasus itu mencapai Rp 78 triliun. (ant)

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU