IRT di Kampar Meninggal di Rumah RT, Ini Penyebabnya

09 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Riau - Seorang ibu rumah tangga, atas nama Nelli Elfida meninggal di dalam rumah Yasri Yanto, selaku kepala RT.

Perempuan 49 tahun tersebut, merupakan warga Perumahan Manunggal Jaya, Desa Rimbo Panjang, Kampar.

Dia meninggal di rumah RT, seusai bertengkar dengan suaminya, Sabtu 6 Agustus pukul 14.10 WIB.

BACA JUGA:  Cegah Stunting, Wagub Riau Ajak Warga Makan Ikan

Yasri bercerita, korban ke rumahnya dengan tergesa-gesa sambil ketakutan karena dipukuli suaminya.

Sepeda motor yang digunakan, dimasukkan ke dalam rumah. Setelah itu, dia langsung telungkup di ruang tamu.

BACA JUGA:  Cegah Karhutla di Riau Meluas, Ini Langkah Satgas

Lantaran ketakutan, Yasri berusaha menenangkan korban. Setelah tenang, Yasri pergi mencari suami korban.

Namun Yasri, tak menemukan suami korban yang diketahui bernama Hen. Dia pun, kemudian kembali pulang.

BACA JUGA:  414 Mahasiswa Terima Beasiswa dari Baznas Riau

Sesampai di rumahnya, Yasri melihat korban masih telungkup. Saat dibangunkan dengan air juga tak sadar.

"Waktu dicek nadinya, tak berdetak lagi. Wajahnya sudah pucat," terangnya, Senin (8/8/2022).

Setelah dilakukan pencarian, suami korban ditemukan di Jalan Kubang Raya dan dibawa ke Polsek Tambang.

Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," paparnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sempat bertengkar tentang perselingkuhan korban.

Pelaku semakin emosi, saat korban mengatakan, 'Kan peristiwa itu sudah lama, kenapa diungkit lagi'.

Mendengar jawaban tersebut, pelaku langsung menendang dan mendorong korban pada bagian perut.

"Akibat perbuatan pelaku, kepala belakang korban terbentur tiang warung," terang Mardani.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) atau Pasal 359 KUHPidana. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co RIAU