GenPI.co Riau - Ketua DPRD Kuansing Adam marah kepada Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Adam menilai pernyataan Suhardiman mencampuri urusan rumah tangga DPRD Kuansing sehingga menyebabkan kegaduhan.
Adam pun menilai Suhardiman sudah melontarkan tudingan yang tidak berdasar kepada DPRD Kuansing.
“Jangan campuri urusan kami. Plt juga harus paham tupoksinya," kata Adam, Jumat (25/3).
Adam juga menepis tudingan administrasi DPRD Kuansing yang dianggap amburadul.
Menurut dia, setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat mengaduit administrasi DPRD Kuansing.
"Tak usahlah Plt nantang-nantang. Apakah Plt Bupati tidak mengakui audit yang dilakukan BPK dan Inspektorat itu?” ucap Adam.
Dia juga mempertanyakan tudingan Suhardiman yang menyebut rapat paripurna internal DPRD Kuansing tidak diatur dalam tata tertib.
Menurut Adam, rapat itu sudah disepakati semua pimpinan dan fraksi di DPRD.
Adam menilai tidak ada pelanggaran karena rapat adalah tindak lanjut rapat fraksi yang diatur dalam tata tertib.
“Pak Waka I dan Pak Waka II sepakat juga. Tidak mungkin menyusun AKD dalam rapat fraksi," ucap Adam. (ant)