Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Karhutla, di Mana Saja?

Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Karhutla, di Mana Saja? - GenPI.co RIAU
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Karhutla, di Mana Saja?. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - Sembilan tersangka, dalang delapan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ditangkap Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, berjanji tidak akan pandang bulu menindak para pelaku Karhutla.

Baik untuk pelaku individu, maupun korporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran.

Dia menjelaskan, saat ini Polres Bengkalis menangani satu perkara dengan satu tersangka.

"Luas lahan yang dibakar yaitu dua hektare," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (23/7/2022).

Kemudian, Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dan luas lahan yang dibakar empat hektare.

Polres Rokan Hulu (Rohul), menangani satu perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar dua hektare.

Polres Rokan Hilir (Rohil), menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya