Rusli Zainal Bebas, Rekan-rekan Menyambut Gembira

Rusli Zainal Bebas, Rekan-rekan Menyambut Gembira - GenPI.co RIAU
Rusli Zainal Bebas, Rekan-rekan Menyambut Gembira. (Foto : Antara)

Bahkan ketika ditanya bagaimana perasaannya setelah keluar, Rusli Zainal memperlihatkan gestur tidak ingin menjawab.

Dia langsung meluncur, ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru.

Diketahui Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau pada 2014.

Dia divonis 14 tahun penjara, dan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar, subsider enam bulan penjara.

Hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal. Namun Mahkamah Agung, mengabulkan PK yang diajukannya.

Hakim agung mengurangi masa hukuman Rusli Zainal empat tahun. Dengan demikian dia menjalani masa hukuman 10 tahun.(Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya