"Negara tempat mereka dapat melanjutkan kehidupan baru kita tidak tau," katanya.
Sehingga sementara di Pekanbaru, sebelum dipindahkan melalui Unit Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Demikian juga untuk kuota pemindahan itu ada kewenangan pihak negara ketiga tersebut," ujarnya.(Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News