Curi Uang Masjid, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi

Curi Uang Masjid, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi - GenPI.co RIAU
Pria berinisial DD, nekat mencuri kotak amal Masjid Amaliyah di Jalan HIsmail Yusup, Marpoyan Damai, Pekanbaru. (Foto : Ricardo/JPNN)

Uang hasil pencurian, digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membeli narkoba.

Pelaku DD dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(Antara)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya