Saat digeledah, di dalam tas berwarna merah milik pelaku didapati kunci Y dan dua anak kunci.
"Dari pengakuan pelaku, dia telah sembilan kali mencuri di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," tutur Dodi.
Adapun sembilan lokasi yang menjadi target pelaku yakni, di Jalan Inpres, Jalan Harapan Raya.
BACA JUGA: Legislator Minta Pemprov Riau Usut Honorer Fiktif
Seminggu sebelumnya, pelaku beraksi di Jalan Tuanku Tambusai, Juni 2022, pelaku mencuri di jalan Kartama.
Kemudian Jalan Sepakat Kecamatan Tenayan Raya, dan juga Jalan Sutan Syarif Kasim.
BACA JUGA: Harga TBS Makin Murah, Mahasiswa Geruduk DPRD Riau
Pada Mei 2022, di Jalan Hang Tuah Ujung, terakhir, di Jalan Riau Ujung.(Antara)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News