Polda Riau Jemput Paksa Arif Budiman di Jakarta

Polda Riau Jemput Paksa Arif Budiman di Jakarta - GenPI.co RIAU
Personel Polda Riau, menjemput paksa Arif Budiman tersangka kasus dugaan kredit di BJB Cabang Pekanbaru. (Foto : Antara)

Tim dipimpin Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian, berangkat ke lokasi mencari tersangka.

"Di hari yang sama pukul 00:15 WIB, Arif Budiman ditangkap di Jalan H Agus Salim, Gambir, Jakarta," tuturnya.

Saat ini, proses penanganan telah dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa.

Diketahui Arif Budiman, merupakan pengelola sejumlah perusahaan swasta di Pekanbaru.

"Tindak pidananya terjadi antara 2015 hingga 2016," paparnya.

Tersanfka pada 18 dan 23 Februari 2015, mengajukan permohonan mendapatkan kredit modal kerja konstruksi di BJB Cabang Pekanbaru.

"Tersangka diduga menggunakan surat perintah kerja tidak sah atau fiktif terhadap kegiatan di DPRD Riau dan Dinas Pendidikan Kuantan Singingi," kata Sunarto.

Penggunaan surat fiktif, mengakibatkan kredit macet karena tersangka tidak memiliki sumber dana mengembalikan pinjaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya