“(Tujuannya, red) untuk dilakukan pengobatan serta pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” ucap Yondesmi.
Dia menjelaskan Satpol PP Kabupaten Inhil siap membantu apabila ada gangguan di masyarakat.
“Jika ada gangguan di tengah-tengah masyarakat, silakan lapor saja melalui satpolpp.inhilkab.go.id,” ucap Yondesmi. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News