Melihat ATM tersangkut, pelaku ini berpura-pura datang coba menolong korban dan meminta korban memasukkan pin.
"Lalu pelaku menggunakan gergaji besi mengeluarkan kartu ATM yang telah ditukar," paparnya.
Setelah itu, pelaku menarik dana di ATM korban usai korban pergi. Total uang yang ambil Rp40 jutaan.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Didapatkan identitas pelaku bernama HR dan NF, yang diketahui adalah residivis kasus serupa.
Berdasarkan petunjuk CCTV di lokasi kejadian, pelaku NF ditangkap di daerah Tanjung Batu.
"Dari pelaku NF kami lalu menangkap HR di warnet di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru," paparnya.
Saat diinterogasi ia mengakui ikut beraksi bersama NF dengan modus ganjal kartu ATM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News