Gegara Judi Online, Pegawai BRK Tilep Uang Nasabah

Gegara Judi Online, Pegawai BRK Tilep Uang Nasabah - GenPI.co RIAU
Polisi menetapkan seorang pegawai Bank Riau Kepri (BRK), berinisial RP sebagai tersangka pembobolan. (Foto : Antara)

RP diduga melakukan pembobolan, dana nasabah menggunakan kartu ATM di BRK Cabang Pekanbaru antara 2020-2022.

"Kami telah menetapkan tersangka berinisial RP dan kini dia telah ditahan," ucapnya.

Kombes Sunarto menyebut, RP diketahui melakukan pembobolan dana rekening milik 101 nasabah di Bank BRK.

BACA JUGA:  Riau-Malaysia Bakal Kerja Sama Atasi Kasus Narkoba

Tak tanggung-tanggung, nasabah mengalami kerugian miliaran rupiah.

"Uang hasil pembobolan itu digunakan pelaku bermain judi online," tuturnya.

BACA JUGA:  32 Calon Anggota BPSK Riau Ikuti Ujian Tulis

Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan pelaku lainnya.

"Tidak menutupi kemungkinan bakal ada pelaku baru dalam kasus ini," tutupnya.(Antara)

BACA JUGA:  2 Jemaah Haji Asal Riau Dirawat di RS Arab Saudi

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya