Kedua, berkoordinasi dengan Pemkab Kuansing mencabut edaran terkait penyaluran JBKP, serta melakukan sosialisasi.
Untuk sanksi menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Karena dari penelusuran, pengisian ke jeriken dilakukan petugas kepada konsumen yang melampirkan rekomendasi.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News