DPRD Desak Riau Petroleum Kelola Blok Migas Ini

DPRD Desak Riau Petroleum Kelola Blok Migas Ini - GenPI.co RIAU
PT Riau Petroleum diminta, melengkapi dokumen Participating Interest 10 persen pengelolaan migas di wilayah kerja (WK) Riau. (Foto : Antara)

GenPI.co Riau - PT Riau Petroleum diminta, melengkapi dokumen Participating Interest 10 persen pengelolaan migas di wilayah kerja (WK) Riau.

Dari enam WK, baru satu blok yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yakni WK Siak.

Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar mengatakan, jika 10 persen ini dikelola sepenuhnya, maka keuntungan jauh lebih besar.

BACA JUGA:  Jelang Iduladha, 36 Sapi di Riau Sembuh dari PMK

"Kita minta Riau Petroleum menggesa proses ini. Karena yang 10 persen itu baru WK Siak," katanya, Rabu (15/6/2022).

Dia menambahkan, saat ini WK Kampar masih 7 persen, Rokan 5 persen, sedang yang lambat itu Blok migas Mahato baru 3 persen.

BACA JUGA:  Harga Cabai Mulai Naik, Ini Permintaan DPRD Riau

"Ini proses administrasi yang sedang diurus Riau Petroleum, kita minta dipercepat," kata Markarius.

Jika sudah dipenuhi syaratnya, tinggal diajukan mendapat persetujuan. Untuk keuntungan, dihitung mundur sejak keputusan.

BACA JUGA:  Harga Cabai Keriting di Pekanbaru Rp80 Ribu per Kilo

Karena untuk sementara waktu, Pertamina yang keluarkan belanja modal, baru dihitung keuntungannya diserahkan ke daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya