GenPI.co Riau - Kepala Balai BPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, mengajak pelaku usaha pangan olahan di Riau mendaftarkan izin edar usahanya.
Hal itu, untuk memberikan kepercayaan masyarakat akan keamanan pangan olahan yang dijual.
"Dengan mengurus izin edar timbul kepercayaan masyarakat terhadap produk," kata Yosef Dwi Irwan di Pekanbaru, Senin.
BACA JUGA: Duh! Harga Sawit Riau Kembali Turun, Ini Penyebabnya
Selain itu, juga akan meningkatkan nilai jual produk pangan olahan.
Ajakan itu disampaikan, saat sosialisasi jemput bola registrasi pangan olahan yang diikuti 50 UMKM.
BACA JUGA: Miris, Pria di Pekanbaru Ini Bobol Kotak Amal Masjid
Berkolaborasi dengan Badan POM Pusat, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dan Balai BPOM Pekanbaru.
Dia mengatakan, saat ini pengajuan izin edar dipermudah, terjangkau, dan terukur.
BACA JUGA: Atasi Gula Darah Naik, Pakai Pengobatan Rumahan Ini
Asal pelaku usaha, mengikuti ketentuan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News