Beberapa kendaraan yang tidak dikandangkan antara lain mobil dinas Sekdaprov Riau, staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.
Ada juga kendaraan dinas di dinas kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, RSJ Tampan, dinas perhubungan, Diskominfotik, BPBD, dan satpol PP. (riau.go.id)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News