Polisi Pasang Pita Penggaduh untuk Tekan Aksi Balap Liar di Pekanbaru

Polisi Pasang Pita Penggaduh untuk Tekan Aksi Balap Liar di Pekanbaru - GenPI.co RIAU
Polisi bersama instansi terkait memasang marka pita penggaduh di sejumlah titik untuk antisipasi adanya balap liar di Pekanbaru. (Foto: ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru)

GenPI.co Riau - Polisi bersama instansi terkait memasang marka pita penggaduh di sejumlah titik untuk antisipasi adanya balap liar di Pekanbaru.

Lokasi pemasangan tersebut di antaranya di Jalan Cut Nyak Dien, di belakang Pos Gurindam 1 dan U-Turn depan Kantor Bulog. Selanjutnya di depan Hotel Arya Duta, Jalan Diponegoro.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan lokasi-lokasi tersebut memiliki kerawanan aksi balapan liar.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 37 Sepeda Motor dalam Razia Balap Liar di Pekanbaru

“Kami lakukan pemasangan marka pita penggaduh di jalan yang rawan aksi balap liar,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (13/10).

Birgitta mengungkapkan dengan adanya pita penggaduh itu diharapkan pengendara yang melintas bisa mengurangi kecepatannya.

BACA JUGA:  25 Motor Balap Liar di Pekanbaru Disita Polisi, Pelaku Dibina

“Pita penggaduh itu fungsinya mirip dengan polisi tidur. Hanya perbedaan pada ketebalannya,” tuturnya.

Dia menyebut pita penggaduh itu memiliki tujuan supaya pengendara bisa lebih waspada karena akan merasakan getaran tumbuh suara ketika dilindas kendaraan.

BACA JUGA:  Polresta Pekanbaru Klaim Aksi Balap Liar Sudah Menurun

Pita-pita penggaduh itu dibuat tidak rata dengan ketebalan 10 sampai 40 mm yang melintang jalan dengan jarak yang berdekatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya