Sedangkan untuk guru atau tenaga pendidik tetap hadir di sekolah dan sampai pukul 14.00 WIB setiap harinya.
“Mengenai sampai kapan pembelajaran daring ini diberlakukan, saat ini masih belum ditentukan. Kami akan laksanakan sampai ada surat dari dinas,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News