Polda Riau Tangkap Afiliator Judi Online di Pekanbaru, Sita Aset Rp 57,7 Miliar

Polda Riau Tangkap Afiliator Judi Online di Pekanbaru, Sita Aset Rp 57,7 Miliar - GenPI.co RIAU
Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang afiliator judi online berinisial AG (31) di Pekanbaru. Polisi juga menyita asetnya yang mencapai Rp 57,7 miliar. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

AG kemudian mendapatkan keuntungan dari setiap pengguna yang bermain melalui link referral yang diletakannya di website.

“Jaringan judi online AG ini masih kami dalam, diduga di dalam negeri,” ucapnya. (ant)

 

BACA JUGA:  Polda Riau Tetapkan 2 Kontraktor Tersangka Ledakan Kilang Pertamina

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya