GenPI.co Riau - Seorang napi kabur atas nama Samsul Arifin (36) berhasil ditangkap tim gabungan Polres Bengkalis dan Lapas Kelas II A Bengkalis pada Rabu (13/9).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan Samsul ditangkap saat hendak sembunyi ke belakang musala yang ada di Jalan Bantan, Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
“Samsul ditangkap saat sembunyi di Semak yang berada di belakang musala,” katanya dikutip dari media center Riau, Sabtu (16/9).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Perampok di Rumah Mewah Bengkalis, Motif Terlilit Utang
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai seseorang yang mencurigakan terlihat di Jalan Pramuka, Kecamatan Bengkalis pada pukul 12.00 WIB.
Setelah mendapatkan informasi itu, tim gabungan langsung menuju ke lokasi mengecek orang yang mencurigakan itu.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Seorang Pegawai Honorer Bengkalis yang Jual Sabu
Tim gabungan kemudian melakukan pengepungan dan berhasil menangkap Samsul yang sedang sembunyi di semak-semak.
“Tim gabungan langsung menangkapnya dan membawanya ke Mapolres untuk proses hukum,” tuturnya.
BACA JUGA: Seorang Warga Bengkalis Meninggal saat Ikut Lomba Tarik Tambang
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Lukman mengatakan napi kasus pencurian tersebut terancam sanksi yang berat dan tidak mendapatkan remisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News