Pelaku AZ juga dilakukan tes urine dan hasilnya diketahui yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News