Dia menyatakan petugas akan terus melakukan operasi penertiban tindak asusila ini sebagai upaya mendukung lembaga adat melayu.
Sementara, Kepala Dinas Perizinan Dumai Hendra Usman mengatakan pihaknya siap melakukan penertiban tempat penginapan maupun hotel yang menyalahgunaan izin usaha.
“Kami siap melakukan penertiban kalau ada yang dinilai tidak taat terhadap peraturan daerah,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Eks Bendahara Baznas Dumai Terjerat Dugaan Korupsi Rp 1,42 Miliar
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News