Zulfahmi mengatakan pihaknya telah menyampaikan masalah pedagang ini ke Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
“Pedagang diberi lokasi untuk menggelar dagangannya di Jalan Arifin Ahmad dan halaman kantor Kesbangpol Pekanbaru,” ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News