Jarot mengimbau kepada pengguna tol selalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Pengguna tol juga supaya mengatur kecepatan kendaraan tak lebih dari 80 km per jam,” ucapnya. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News